Perkumpulan Guru Madrasah Indonesia yang disingkat PGM Indonesia adalah organisasi di Indonesia yang anggotanya berprofesi sebagai guru madrasah
SEJARAH
PGM Indonesia di bentuk pada tanggal 23 Juli 2008 di Jakarta serta dideklarasikan pada tanggal 24 Juli 2008 di Aula Pandansari, Cibubur Jakarta dengan dihadiri oleh 1.260 guru madrasah yang berasal dari 12 Provinsi dan 26 Kabupaten/Kota yang ada di Provinsi Jawa Barat dan DKI Jakarta.[2]
Agar keberadaan Persatuan Guru Madrasah (PGM ) lebih diakui oleh berbagai pihak, maka atas inisiatif DPW PGM Jawa Barat, DKI Jakarta dan Banten diadakanlah Musyawarah Nasional Guru Madrasah yang pertama pada tanggal 23-24 Juli 2008 di Taman Wiladatika Cibubur, Jakarta dengan menghasilkan beberapa keputusan antara lain berdirinya Organisasi Profesi Guru Madrasah yaitu Persatuan Guru Madrasah (PGM) serta penetapan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Persatuan Guru Madrasah.
Dalam perkembangan selanjutnya Persatuan Guru Madrasah Indonesia yang disingkat PGM Indonesia mengubah nama menjadi Perkumpulan Guru Madrasah yang disingkat PGM berdasarkan hasil Musyawarah Nasional II Persatuan Guru Madrasah yang dilaksanakan pada tanggal 27-28 Desember 2012 di Taman Wiladatika, Cibubur.
Langkah awal kepengurusan yang baru, maka diadakan Pelantikan Pengurus DPP PGM Indonesia Masa Bakti 2013-2018 di Asrama Haji Provinsi Jawa Barat, Kota Bekasi sekaligus Pencanangan Gerakan Nasional Cinta Madrasah yang disingkat GENCAR
Tujuan berdirinya PGM
Program pendidikan diarahkan kepada perwujudan masyarakat Indonesia yang beriman kepada Tuhan dan berakhlak mulia, menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi, memiliki kecerdasan intelektual, sosial dan spiritual, memiliki kecakapan hidup, berbudaya dan berkepribadian Indonesia. Dan untuk mencapai hal tersebut kesempatan memperoleh pendidikan berkualitas harus sungguh-sungguh merata dan dikelola secara efektif, produktif, afisien, akuntabel dan transparan.[3]
Sejumlah hal yang perlu diperhatikan dalam menciptakan pendidikan nasional yang berkualitas, antara lain kualitas guru madrasah, fasilitas belajar yang cukup dan sesuai standar, dan relevansi kurikulum.[4]
Perkumpulan Guru Madrasah Indonesia (PGM Indonesia) didirikan salah satu tujuannya adalah untuk menjawab tantangan diatas, yaitu bagaimana menciptakan guru-guru yang berkualitas yang pada akhirnya bangsa ini akan untuk bersaing bangsa lain. Melalui PGM Indonesia peningkatan kualitasa guru madrasah dapat dilakukan melalui kegiatan seminar pendidikan, pendidikan dan pelatihan bagi guru, diskusi ilmiah, dan sebagainya, yang hasil dari kegiatan tersebut dapat implementasikan dalam proses belajar mengajar di madrasah.[5]
Selain itu PGM Indonesia dibutuhkan pula dalam rangka membela hak-hak guru madrasah, antara lain meningkatkan kesejahteraan guru madrasah dengan mendorong kepada pemerintah agar tidak ada lagi diskriminasi pengangkatan PNS bagi guru-guru honorer di madrasah serta teralokasikannya dana insentif bagi guru-guru madrasah didaerah baik yang bersumber dari APBN maupun APBD Provinsi dan APBD Kabupaten/Kota, karena hakikatnya guru madrasah mampu berkontribusi terhadap upaya mencerdaskan kehidupan bangsa serta ikut menunaikan kewajiban sebagai warga negara dengan membayar misalkan, yang sesungguhnya pajak tersebut harus pula dikembalikan kepada rakyat, termasuk guru didalamnya.[6]
Disinilah arti penting didirikannya PGM Indonesia dalam rangka meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia yang dibarengi dengan adanya peningkatan kesejahteraan guru, hingga guru madrasah menjadi lebih bermartabat yang pada akhirnya tujuan pendidikan dapat terwujud.
Pengurus PGM
Susunan dan Personalia Pengurus Persatuan Guru Madrasah Indonesia Masa Bakti Tahun 2008-2013 yang ditetapkan pada tanggal 19 Agustus 2008 di Jakarta.
DEWAN PEMBINA
Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat
Menteri Agama Republik Indonesia
Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia
Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia
Menteri Pendayagunaan Apartur Negara Republik Indonesia
Menteri Sosial Republik Indonesia
Menteri Negara Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia
Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Republik Indonesia
Komisi VIII dan X Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia
Kepala Badan Kepegawaian Negara
DEWAN KEHORMATAN[sunting | sunting sumber]
Prof. Dr. Ir. Ginandjar Kartasasmita
Prof. Dr. Didin Hafidhuddin, MS.
Prof. Dr. Abin Syamsuddin, MA
Prof. Dr. Husni Rahim
Prof. Dr. Muhammad Ali, MA
Prof. Dr. Nanat Fatah Nasir, MS.
Prof. Dr. Bambang Pranowo,MA
Prof. Dr. Bejo Sumantri, M.Si.
Drs. Subagjo, MM
Dr. Firdaus, M.Si.
Dr. Sudarsono Hajo Sukarto, MA
Dr. Asep Saeful Muhtadi, MA
Dr. Icep Fadlil Yani Ainusyamsi
Drs. Muhaimin Luthfi, MM
Drs. H. Ubaydillah Khoir, M.Pd.I
Drs. Muh. Yusuf AS.
Hasbullah Rahmad.S.Pd, M.Hum
DEWAN PENGURUS PUSAT
A. PENGURUS HARIAN
Ketua Umum: Prof. Dr. Abdul Majid, MA
Ketua I: Dra. Nursi Arsyirawati, M.Si
Ketua II: Drs. Muhammad Nizar, M.Pd.I
Ketua III:Drs. Thaif Abdul Manan, MM
Ketua IV: Dr. Adang Hambali,MA
Ketua V: Asmawi, SH.
Ketua VI: Drs. Syihabuddin
Sekretaris Umum: Drs. Ahmad Sadeli, M.Pd.I
Sekretaris I: Sodik Murdiono, M.Pd.
Sekretaris II: Badrudin S.Pd.
Sekretaris III: Drs. Aam Ruswana, M.Kes
Sekretaris IV: Drs. Ahmad Ade
Sekretaris V: Muzakir, S.Ag.
Sekretaris VI: Bambang Q-Anees, MA
Bendahara Umum: Dra. Neni Argaeni, M.Pd.I
Bendahara I: Muhamad Soleh, S.Ag.
Bendahara II: Drs. Ibrahim, M.Pd.I
Bendahara III: Rizal Syarifuddin, ST.
Bendahara IV : Drs. Ahmad Aliyuddin, M.Pd
Bendahara V : Agus Ridallah, SH. MH.
Bendahara VI : Drs. Bin bin
B. DEPARTEMEN-DEPARTEMEN
Departemen Peningkatan Sumber Daya Manusia dan Kesetaraan Gender
Dra. Ety Suhartina M.Pd.
Drs. Wahidin, MM
Mulyawan, MA
Drs. Munir, M.Pd.I
Suhendi, S.Ag
Gusti Mailina, S.Pd.
Dra. Ani Heryani
Departemen Organisasi dan Profesi
Drs. Kadar Sholihat, M.Si.
Drs. Sutrisno M.Pd.
Rahmatullah, S.Pd.I
Drs. Hery Purnama
Drs. Ijan Sujana
Dra. Lela Nurlaela
Dra. Ika Nur Mustikawaty
Departemen Usaha dan Kesejahteraan Sosial
Dra. Euis Heriyani, M.M.Pd.
Dra. Nurhayati, M.Pd.I
Sanukri Barna, SE.
Drs. Sumardi Wijaya
Julaekha, S.Ag.
Dra. Siti Atiqah
Dra. Lily Agustiawaty
Departemen Hubungan Kerja sama dan Informasi
Drs. Ahmad Gibson Al-Bustomi, MA
Enjang AS., MA.
Rahmatullah, S.Pd., M.Pd.
Masdalipah, MM
Drs. Aliyuddin Syakir
Kosasih, S.Ag.
Drs. M. Zahruddin
Departemen Advokasi dan Perlindungan Hukum
Drs. Jaja Jaelani, MM
Drs. Hawasi, M.Pd.I
Drs. Madani, MA
Ahmad Rifa’i, M.Hi
Suyatno, S.Pd. M.Pd.
Drs. Abuddin Somad
Ade Zaenuddin, S.Ag.
Departemen Penelitian dan Pengembangan
Ir. Yaya Ropandi, M.Si
Drs. Asep Ruhiyat, M.M.Pd.
Radea Juli A Hambali,M.Hum
Drs. M. Soleh Kartono
Drs. Didin Haribuddin
Drs. Rofiuddin Achyari
Rizalah Lukman Al-Faraby, S.Pd.I
Muhammad Fauzan, M.Pd
Mulyawan, M.Pd
Supangat, M.Pd
pingin lebih tau, cara pembentukan di tingkat daerah atau wilayah, apakah PGM Indonesia bisa di SK kan oleh siapa atau bagaimana, karena otomatis yang terlibat di disini adalah guru madrasah yang berada dibawah bimbingan kementerian agama.
BalasHapusMohon dikirim alamat PGM Indonesia di Pusat, Email dan No Tlp.
Bagaimana status badan hukumnya.
Hubungi 0817827560
HapusDmaba sekretariatnya No Tlp yg bisa di hub email nya tolong di share
BalasHapusmhn no telp sekreariat atau salah satu pengurus inti dari PGM yang ada
BalasHapus